Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia secara resmi menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional melalui Keputusan Presiden. Peringatan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat akan pentingnya peran santri dalam sejarah bangsa, serta untuk meningkatkan kesadaran akan nilai-nilai keagamaan dan kebangsaan.
Adapun tema yang diusung pada perayaan HSN tahun ini adalah "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan". Tema ini mengangkat makna yang dalam dan relevan untuk zaman ini.
Mengutip penjelasan pada SE Kemenag RI, dijelaskan bahwa "menyambung juang" adalah frasa yang berarti meneruskan semangat juang. Kemudian, "merengkuh masa depan" adalah sebuah ungkapan yang berarti bergerak bersama menuju sejahtera.
Secara keseluruhan, tema ini menyimbolkan perjuangan berkelanjutan para santri dalam merengkuh masa depan yang sejahtera, dengan semangat, keberanian, dan nilai-nilai luhur yang selalu dijaga dan diteruskan.
KOMENTARI TULISAN INI